Sabtu, 06 September 2014

PENGUMUMAN FINALIS POSTER

Peringkat 3 besar :

No
Nama peserta
Asal sekolah
Judul poster
05
-Nisrina Ulfah
-Faizal Fardani
SMA Negeri 1 Taman
Stop Polusi, Bersepeda Setiap Hari
06
-Muhammad Alhaq
-Dinar Yusnia .C .J
SMA Negeri 1 Taman
Ayo Peduli Lingkungan
14
-Kiki Dirayati Farizah
-Ita Zuhria Ulfa
SMA Negeri 1 Manyar
Choose Your Life
Nama-nama diatas belum diurutkan sesuai peringkat


·         Seluruh peserta akan mendapatkan sertifikat yang akan kami kirim ke sekolah masing-masing.
·         Seluruh peserta, baik yang masuk dalam list finalis LKTI maupun Poster diperkenankan untuk menghadiri   Talkshow Nasional  “Peran Generasi Muda Dalam Mewujudkan Indoensia Sehat 2025” pada tanggal 20 September 2014 di Aula Rumah Sakit Tropik dan Infeksi, Universitas Airlangga. Pada pukul 07.00 WIB.


Ketentuan Umum :
1.      Bagi 3 Besar Finalis (individu/kelompok) wajib konfirmasi dalam serangkaian acara final PHNC 2014. Seluruh kegiatan final PHNC dimulai dari tanggal 19-20 september 2014.
2.      Format konfirmasi:
Nama ketua_asal sekolah_bersedia menjadi fnalis_jadwal keberangkatan_transportasi yang akan digunakan_jadwal kedatangan
Format tersebut dikirim ke Rizqa(085607567896)
3.      Konfirmasi kedatangan finalis paling lambat tanggal 8 September 2014 Pukul 18.00 WIB
4.      Finalis yang tidak konfirmasi kedatangan dan serangkaian acara PHNC dianggap gugur dan digantikan oleh peserta dengan rangking dibawahnya.
5.      Finalis wajib memakai atribut sekolah selama PHNC berlangsung.
6.      Finalis akan dikarantina bersama finalis lainnya selama PHNC berlangsung.
7.      Dalam tahapan ini, setiap finalis diperkenankan untuk disertai oleh 1 orang guru pendamping.
8.      Semua finalis dan guru pendamping mendapat free tiket Talkshow Nasional  “Peran Generasi Muda Dalam Mewujudkan Indoensia Sehat 2025”
9.      Semua biaya kegiatan dalam final PHNC 2014 ditanggung peserta.
10.  Biaya acara final PHNC Rp. 200.000/orang  termasuk penginapan, goody bag,  konsumsi dan transportasi selama acara.
11.  Panitia tidak menyediakan biaya transportasi keberangkatan dan perpulangan peserta serta guru pendamping
12.  Keputusan Dewan Juri adalah bersifat MUTLAK, dan tidak dapat diganggu gugat.



0 komentar:

Posting Komentar